Better
late than never.
(lebih baik
terlambat dari pada tidak sama sekali)
It's
better to do something, even if it's late, than not do it at all.
(Lebih baik melakukan sesuatu meskipun
terlambat, dari pada tidak melakukannya sama sekali).
“Terlambat” berarti juga melakukan
meskipun sebagian (tidak utuh), tinggal berikutnya disempurnakan secara
lengkap. Namun, “tidak melakukan” berarti tidak sedikitpun yang sempat
dikerjakannya, lalu bagaimana akan disempurnakan secara lengkap?
Dalam Islam juga dikenal dengan istilah
“Masbuq” dalam shalat. Bayangkan jika jika tidak boleh terlambat, pasti banyak
orang yang tidak bisa shalat. Ada
“masbuq” saja banyak orang yang tidak mau shalat, bagaimana dengan jika tidak
ada “masbuq (terlambat)”?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tulis komentar baik setelah Anda membaca tulisan Kata-kata mutiara Saya ini!