Minggu, 30 Oktober 2011

Better late than never. (lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali)

Alfaqih Warsono


Better late than never.
(lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali)
It's better to do something, even if it's late, than not do it at all.
(Lebih baik melakukan sesuatu meskipun terlambat, dari pada tidak melakukannya sama sekali).

“Terlambat” berarti juga melakukan meskipun sebagian (tidak utuh), tinggal berikutnya disempurnakan secara lengkap. Namun, “tidak melakukan” berarti tidak sedikitpun yang sempat dikerjakannya, lalu bagaimana akan disempurnakan secara lengkap?

Dalam Islam juga dikenal dengan istilah “Masbuq” dalam shalat. Bayangkan jika jika tidak boleh terlambat, pasti banyak orang yang tidak bisa shalat. Ada “masbuq” saja banyak orang yang tidak mau shalat, bagaimana dengan jika tidak ada “masbuq (terlambat)”?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar baik setelah Anda membaca tulisan Kata-kata mutiara Saya ini!